IdeologiTransnasional di ibaratkan sebilah pedang yang akan merobek kesepakatan yang sudah lama di rajut. Maka ideologi yang tepat bagi bangsa Indonesia mulai dari dulu, kini, nanti dan seterusnya adalah Pancasila. Pengertian secara bahasa ideologi adalah asas haluan atau pandangan hidup. kira-kira begitu, artinya sebuah ideologi yang akan
SEBAGAI negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, ras, golongan, agama, dan kepercayaan, Indonesia harus memiliki landasan ideologi yang dapat menginklusi keberagaman. Ideologi Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” Unity in Diversity yang memiliki makna “walaupun berbeda-beda pada hakikatnya Indonesia tetap satu” merupakan dua pondasi ideologis vital dalam konteks Indonesia yang hanya berfungsi sebagai ideologi saja, Pancasila juga merupakan falsafah dan pandangan hidup yang merekatkan segala perbedaan, serta memiliki fungsi sentral dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi bangsa. Pancasila pada dasarnya terkandung dalam nilai-nilai budaya masyarakat salah satunya dapat kita lihat dari lirik lagu daerah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, “Manuk Dadali” yang merupakan simbol dari Pancasila yang mengajarkan kerukunan dan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat. Kita juga dapat melihat nilai-nilai yang diadopsi dari Pancasila melalui alat musik tradisional angklung yang melibatkan banyak pemain untuk menghasilkan harmoni musik yang indah dan selaras. Filosofi angklung adalah kebersamaan, pemersatu, disiplin, dan saling menghormati sesama yang menghasilkan keharmonisan dan keindahan. Oleh karena itu, basis dari Pancasila pada dasarnya dekat dengan nilai-nilai budaya yang sudah lebih dulu dipraktikan dan diamalkan masyarakat Indonesia. Sebaga dasar negara, Pancasila telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan hati-hati oleh para founding fathers Indonesia. Setelahnya, lahirlah kemudian perangkat-perangkat negara seperti undang-undang dasar, sistem ketatanegaraan, dan lain-lain. Pasca kemerdekaan Indonesia hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia. Akan tetapi, perjalanan Pancasila sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan berarti tanpa masalah. Berbagai ideologi tandingan dan gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok. Tidak hanya berpotensi pada disintegrasi bangsa, ideologi-ideologi tersebut juga telah banyak memakan korban jiwa, seperti yang tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Sebut saja gerakan 30 September, DI TII, NII, GAM, Gerakan Papua Merdeka, Permesta, dan lain-lain. Meskipun Pancasila masih tetap berdiri sebagai ideologi sah, bukan berarti kita harus abai terhadap ancaman-ancaman di luar itu. Ancaman terhadap Pancasila Di era Indonesia modern atau pascareformasi yang ditandai dengan jatuhnya Orde Baru di bawah Soeharto, tekanan terhadap eksistensi Pancasila terus berlangsung. Banyak kritik yang mengatakan bahwa Pancasila hanya slogan dan mitos saja. Hal ini sebenarnya telah terlihat dari beberapa hal. Dalam level negara misalnya, adanya pencabutan Ketetapan MPR No II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila P-4 dan pembubaran Badan Pelaksanaan dan Pembinaan dan Pendidikan P-4. Tidak hanya itu saja, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 menghilangkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di lembaga pendidikan formal. Ancaman lainnya adalah maraknya persoalan-persoalan sosial klasik seperti konflik-konflik sosial berbasis ras dan agama, pelanggaran HAM, dan ancaman radikalisme yang telah banyak memakan korban hal radikalisme misalnya, beberapa penelitian dan lembaga survai seperti Setara Instititute mencatat bahwa sebagain besar masyarakat di berbagai wilayah Indonesia bersikap intoleran terhadap perbedaan. Mirisnya, penelitian-penelitian yang dilakukan sejumlah lembaga seperti BNPT, the Wahid Institute, UIN Syarief Hidayatullah, dan the Habibie Center menemukan bahwa beberapa sekolah dan perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia terpapar paham intoleran dan radikal yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa. KOMPAS/TOTO SIHONO Ilustrasi Pancasila Mereka menargetkan kelompok muda untuk menyebarkan paham tersebut karena bagi mereka kelompok muda adalah investasi’ untuk melanggengkan ideologi anti Pancasila. Sedihnya, generasi-generasi kita begitu rentan dalam mengadopsi ideologi intoleran. Tidak hanya menginfiltrasi kaum muda, paham-paham radikal juga mulai menyusup ke badan-badan pemerintahan yang strategis Suhardi Alius, 2019 10. Merujuk pada kondisi-kondisi di atas, artinya Pancasila sedang dalam ancaman. Oleh karena itu, perlu upaya revitalisasi terhadap pengamalan nilai-nilai Pancasila dengan cara yang efektif, konsisten, dan benar. Upaya yang saya maksud adalah bagaimana menginternalisasi ideologi Pancasila kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dengan cara yang efektif dari cara-cara yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde Baru yang bersifat indkontriner. Hal ini penting untuk dilakukan. Jika tidak, keutuhan bangsa di masa depan akan mengalami ancaman yang serius. Hanya Pancasila yang masih relevan sebagai ideologi negara dan tepat untuk kehidupan berbangsa dan bernegara baik di masa kini ataupun di masa depan. Strategi menyelamatkan Pancasila Upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu melalui pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, dan penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Pertama, nilai-nilai Pancasila perlu dikuatkan dengan pendekatan budaya. Pemerintah melalui Kemdikbud harus menyusun strategi yang tepat, efektif, dan partisipatif tanpa paksaan. Hal ini bisa dilakukan dengan membangun fasilitas atau pos-pos budaya di semua wilayah dalam rangka melestarikan sekaligus mengembangkan kebudayaan lokal yang ada di masyarakat. Kedua, penguatan nilai-nilai Pancasila di sektor pendidikan. Generasi muda adalah masa depan bagi ideologi Pancasila. Saat ini paparan ideologi radikal mulai mengancam generasi-generasi muda kita. KOMPAS Ilustrasi Pemerintah perlu memikirkan strategi yang efektif agar nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan nasional. Jika perlu, pemerintah bisa mengintervensi kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi. Tidak sedikit sekolah-sekolah yang mengabaikan kurikulum berbasis nasional khususnya yang terkait dengan pengetahuan kebangsaan dan kebudayaan. Ketiga, penegakan hukum. Nilai-nilai Pancasila yang ada dalam konstitusi telah tercermin dalam sejumlah peraturan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi hak-hak warga negara. Pemerintah tak boleh segan-segan untuk menegakkan aturan hukum demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Usahamempertahankan ideologi Pancasila yang sifatnya adalah penindakan (represif) antara lain : menindak dengan tegas dan memberikan hukuman yang setimpal bagi mereka yang merupakan pelanggar-pelanggar hukum, pengkhianat, pemberontak, dan perongrong Pancasila. melarang paham, aliran dan idiologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Ideologi merupakan pandangan, ide, gagasan, kepercayaan yang menjadi pegangan masyarakat di sebuah negara. Ada berbagai macam ideologi di antaranya ideologi liberalisme, kapitalisme, komunisme, sosialisme, fasisme dan Pancasila. Setiap negara juga pasti memiliki ideologi yang menjadi pegangan sesuai dengan kebudayaan dan orang-orang yang berada di negara tersebut. Begitu pun negara kita Indonesia memiliki ideologi yang begitu luar biasa yang menjadi falsafah kehidupan bangsa Indonesia yaitu Ideologi Pancasila yang memiliki nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan bangsa Indonesia sesuai dengan lima butir Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut meliputi nilai demokrasi, hak asasi manusia, persatuan, dan kesatuan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang baik sehingga terwujudlah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Perlu diketahui, pada setiap butir-butir Pancasila memiliki makna dan kandungan yang luar biasa, di mana apabila kita melaksanakan dan memaknai tiap butir Pancasila maka sudah bisa dikatakan kita bisa mengamalkan dan menjalankan ideologi negara dengan baik. Contohnya pada sila pertama yaitu ketuhanan yang Maha Esa memiliki bahwa setiap warga negara Indonesia harus memiliki agama yang dianut baik agama Islam, Hindu, Budha dan sebagainya. Di samping itu juga, pada sila pertama ini memiliki makna agar kita tetap menjalin toleransi antar agama dalam artian bisa menghormati dan menghargai agama lain. Contoh lainnya pada sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dalam artian pada sila ini memiliki arti perwujudan nilai kemanusian yang dimiliki bangsa Indonesia, seperti berbudaya, bermoral, dan juga beragama. Misal dalam kehidupan sehari-hari menghormati yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda, bersikap sopan santun dan sebagainya. Yang menjadi pertanyaan apakah sudah kita sebagai bangsa Indonesia menerapkan butir Pancasila pada kehidupan kita? Jika belum mau kapan kita mengamalkannya?Ideologi Pancasila ini merupakan pemikiran dan perjuangan pahlawan kita, bangsa terdahulu untuk kita dan untuk negara Indonesia agar memiliki pegangan dan padangan, namun banyak yang belum paham mengenai hal ini, yang belum sadar akan nilai nilai yang ada pada Pancasila. Kebanyakan dari kita hanya mengetahui Pancasila namun tidak mengetahui nilai-nilai yang ada pada Pancasila. Maka dari itu, untuk bisa mengetahui nilai nilai tersebut kita bisa melaksanakannya dari hal terkecil seperti menjalankan kewajiban kita dalam syariat agama Islam, toleransi, gotong royong, persatuan, musyawarah mufakat, dan lain-lain. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Bunyisila ke-3 adalah "Persatuan Indonesia". Menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sila tersebut mengandung nilai sebagai landasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dalam sila ke-3 tersebut, terdapat tujuh butir pengamalan, sebagai berikut: 1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan
Arti Penting Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara. Foto Wikimedia pada 18 Agustus 1945, Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila yang sah tercantum dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI sehari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Pancasila sendiri memuat nilai-nilai yang dijadikan pedoman berbangsa dan bernegara untuk menyatukan bangsa Indonesia yang beragam. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan dalam Pancasila merupakan buah pemikiran dari para pendiri bangsa yang terinspirasi oleh nilai-nilai adat istiadat serta nilai religius yang dimiliki masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila sangat istimewa karena bersumber dari budaya masyarakat itu sendiri dan merupakan ideologi terbuka. Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya Pancasila tidak perlu mengubah nilai-nilai dasarnya untuk mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, lima sila dalam Pancasila juga saling terkait. Jimly Asshiddiqie dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara menjelaskan bahwa dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menentukan kualitas kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia. Maka, tidak mengherankan apabila Pancasila dipilih sebagai dasar negara untuk mewujudkan kehidupan yang teratur dan terarah dengan baik. Bisnis Patung Garuda Pancasila Berbahan Fiber. Foto Fakhri Hermansyah/ANTARAFOTOSebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber hukum utama yang mendasari pasal-pasal dalam UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan. Kansil dalam buku Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara mengatur kehidupan sosial, susunan dan sistem perekonomian negara, sistem politik dan kehidupan politik, kehidupan berbudaya, hubungan antar rakyat, kekuasaan yang menyangkut hak asasi manusia, dan kehidupan perundang-undangan. Dengan demikian, arti penting mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara adalah upaya untuk menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang rukun, adil, sejahtera, dan menjunjung persatuan. Terlebih ancaman terhadap persatuan dan kedaulatan suatu bangsa akan selalu hadir. Dasar negara, yakni Pancasila dapat menjadi benteng untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Pancasila. Foto ShutterstockLantas, bagaimana cara mempertahakan Pancasila? Caranya adalah dengan secara konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diwujudkan dengan toleransi terhadap orang lain yang memiliki keyakinan yang berbeda. Kemanusiaan yang adil dan beradab dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku saling menghargai martabat sesama manusia dan tidak melakukan diskriminasi. Sila Persatuan Indonesia tercermin dalam sikap gotong royong dan usaha untuk menciptakan kerukunan. Sedangkan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dapat Anda amalkan misalnya dengan menyelesaikan masalah melalui musyawarah. Sementara itu, sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku menghargai hak orang lain serta melaksanakan kewajiban.
Prinsipkerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia di dalam dunia modern. maka dari itu pemahaman mengenai implementasi Ideologi Pancasila dalam partai politik sangat penting dipahami semua warga Negara Indonesia, apalagi bagi calon Guru PPKn, karena kita biasa memahami keadaan politik khususnya parpol yang
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Dalam rangka menyambut peringatan hari lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni mendatang, adalah lebih bijaksana jika kita merenung masa-masa diproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Karena Pancasila merupakan gagasan ide pendahulu kita bagaimana seharusnya Indonesia merdeka. “Dokritsu junbi Cosakai” pada waktu itu disebut dengan BPUPKI Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk pada tanggal 28 Mei 1945 selanjutnya bersidang dan membahas dasar Negara Republik Indonesia. Dan pada akhirnya disimpulkan oleh PPKIPanitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam bahasa Jepang “Dokoritsu junbi inkai”, bahwa dasar ideology Negara Republik Indonesia adalah sebagai dasar Negara dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan satu kesatuan Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang saat ini materi Undang-Undang Dasar 1945 sudah 4 kali amandemen, namunpembukaan UUD 1945 itu memuat ideology Pancasila dantidak dapat diamandemen karena Pancasila adalah kesepakatan para pendiri hasil penemuan para pendahulu yaitu pendiri Negara yang terdiri dari panitia 9, yang terdiri dari ; Muh HasjimAbdul Kahar MuzakkirAbikusno Yaminpada tanggal 22 Juni 1945 tersebut panitia kecil merumuskan prembule dari UUD 1945 yang dikenal dengan Piagam Jakarta yang berbunyi; yang Maha yang adil dan yangdipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalampermusyawaratan/ social bagi seluruh rakyat IndonesiaPemahaman akan ideology Pancasila adalah penting karena ideology bukanlah doktrin, sebab jika doktrin itu masih ada unsure pemaksaan faham dari satu kelompok atau rezim, tapi Pancasila dengan nilai-nilai gotong royong adalah merupakan adat dan budaya bangsa, dirasakan sangat perlu dikembangkan dalam kurikulum Sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas atau sederajat. Bahkan disetiap upacara bendera penyebutan Pancasila sangat baik bukan hanya sekedar gagah-gagahan karena ikut tertib disiplin suatu anecdote, disuatu upacara dilapangan dalam rangka peringatan ulang tahun berdirinya badan usaha, dimana sang wakil direktur mendapat perintah direktur untuk menjadi Inspektur upacara itu. Tiba pada upacara protocol upacara meminta inspektur upacara untuk mengomandoi pembacaan teks Pancasila tersebut. Ajudan inspektur memberikan map pidato Pancasila namun ditolak sang inspektur maklum teks tersebut singkat dan mudah dengan penuh percaya diri sang inspektur upacara membacakan teks Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara lengkapnya sebagai berikut;Inspektur ” Pancasila!.……Peserta ;”Pancasila”Inspektur”Satu !”…………..Peserta”.Satu…..”Inspektur “Ketuhanan Yang Maha Esa” , Peserta…”Ketuhanan yang Maha Esa..”Inspektur “Dua..!”………….Peserta “Dua…”…Namun Inspektur itu lupa dan kebingungan melanjutkan pengucapannya, tidak kalah akal disebutlah .”Tetap”…peserta upacara agak ragu namun karena harus mengikuti apa kata Inspektur upacara lalu peserta upacara pun ikut menjawab ”Tetap” sesuai dengan komando Inspektur tersebut. Tetapi ada diantara peserta upacara yang keritis dan menginterupsi…sang inspektur diam dan bertanya ada apa…pak protes apa memang sudah ada perubahan teksnya itu…inspektur balik bertanya menurut anda apa sudah ada perubahan? Jawab peserta tersebut belum pak masih tetap seperti yang ada sekarang..nah..kan betul kata inspektur masih tetap…ger..rrrr para peserta ricuh lalu bubar…. Lihat Humor Selengkapnya
Nilailuhur dalam proses perumusan Pancasila bagi bangsa Indonesia yang dapat dipetik adalah sebagai berikut: 1. Mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain. Mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain adalah hal yang dapat dilakukan dalam percakapan sehari-hari, diskusi, atau pertemuan kelompok. Mendengarkan dan menghargai pendapat
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah Ketika masyarakat, khususnya generasi muda tidak lagi memandang Pancasila sebagai Ideologi dan dasar negara. Ketika masyarakat tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain masuknya ideologi lain masuk akan timbul ancaman integrasi nasional mencakup berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegarra NKRI. Contoh ancaman terhadap ideologi Pancasila adalah Komunisme dan Liberalisme. Di Indonesia pernah terbentuk Partai Komunis Indonesia PKI pada 1924 yang bersifat nonkooperatif dan radikal. Tokoh-tokoh komunis di Indonesia antara lain Semaun, Darsono, dan Musso. PKI sering melakukan pemberontakan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Setelah kemerdekaan RI, terjadi pemberontakan oleh PKI pada 30 September 1965 yang disebut G30S/PKI. Peristiwa ini juga disebut Gestapu Gerakan September Tiga Puluh atau Gestok. G30S/PKI adalah suatu upaya penggulingan pemerintah yang sah yang berkuasa di Indonesia. Pada saat itu tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang yang lain dibunuh. Karna komunis merupakan ancaman laten terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa Insonesia, maka komunisme Marxisme dan Leninisme secara tegas dilarang oleh pemerintah Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan UU No. 27 Tahun masa sekarang ini kehidupan masyarakat Indonesia cendrung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. liberalisme adalah doktrin politik yang menjadikan perlindungan dan peningkatan kebebasan individu sebagai masalah utama politik. Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh Amerika Serikat tidak hanya memengaruhi bangsa Indonesia. Dampak liberalisme mencapai hampir semua negara di dunia. Liberalisme adalah salah satu akibat dari era globalisasi. Masuknya globalisasi ke Indonesia ternyata mampu meyakinkan masyarakatnya bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Dampaknya, liberalisme yang dibawa oleh globalisasi memengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif. Misalnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan lain-lain. Paparan liberalisme tersebut apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini. Selain menjadi the living ideology, Pancasila juga harus menjadi the working ideology, Syarat Pancasila menjadi the working ideology adalah diakui kebenarannya oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan ideologi Pancasila dalam menghadapi tantangan dan ancaman adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, dan juga menjadikan Pancasila sebagai the working ideology dengan mengakui kebenaranya, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikan dalam kehidupan. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
uT0a. pj8gl7h8ig.pages.dev/210pj8gl7h8ig.pages.dev/8pj8gl7h8ig.pages.dev/96pj8gl7h8ig.pages.dev/251pj8gl7h8ig.pages.dev/18pj8gl7h8ig.pages.dev/145pj8gl7h8ig.pages.dev/40pj8gl7h8ig.pages.dev/269pj8gl7h8ig.pages.dev/39
perilaku bangsa indonesia dalam usaha mempertahankan ideologi pancasila adalah